MADRASAH
DARI MASA KE MASA
BERBICARA tentang perkembangan madrasah tidak bisa lepas dari perkembangan
Islam di Indonesia. Bermula dari keinginan para pemeluk Islam mempelajari
dan mendalami lebih jauh tentang ajaran agamanya, muncul pendidikan agama
yang secara sporadis dilaksanakan di rumah-rumah, langgar, masjid, lalu
berkembang menjadi lembaga yang disebut pondok pesantren.
Pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Sejarah
tidak mencatat secara persis kapan pesantren mulai ada. Namun sekurang-kurangnya
bisa diketahui, pada awal abad ke-17 terdapat pesantren di Jawa yang didirikan
oleh Sunan Malik Ibrahim di Gresik (tahun 1619).
Baru pada akhir abad ke-19, Belanda atas saran Snouck Hurgronje mulai
memperkenalkan sistem pendidikan klasikal untuk memperluas pengaruh pemerintah
kolonialnya dan menandingi pengaruh pesantren yang luar biasa. Pesantren
selalu waspada terhadap politik etis Belanda.
Setelah menyadari perlunya perubahan atau penambahan sistem pendidikannya,
maka baru pada awal abad ke-20, pesantren memperkenalkan sistem klasikal
yang disebut madrasah. Sistem ini dilengkapi dengan pengetahuan umum -walaupun
masih sangat terbatas- sebagai jawaban positif atas terjadinya perubahan-perubahan
akibat politik etis kolonial.
Madrasah sudah mengajarkan pengetahuan umum sejak awal, sesuai dengan
kebutuhan. Namun ia tetap merupakan pengembangan dari pesantren, menekankan
pendidikan keagamaan Islam, terutama menyangkut disiplin akidah, syari'ah
dan akhlak. Titik tekan ini masih mampu dipertahankan secara mencolok sampai
akhir masa penjajahan Jepang.
Prestasi yang dapat dilihat adalah munculnya para alumni yang mendapat
legitimasi dari masyarakat sebagai ulama atau kiai. Mereka dinilai tangguh
dan mampu mengembangkan dirinya di bidang keilmuan agama Islam, juga memiliki
kepekaan tinggi terhadap masalah sosial dan lingkungan.
Madrasah dengan titik tekan materi pendidikannya di atas, diperkuat
lagi dengan sikap non-kooperatif para pendirinya terhadap pemerintah kolonial
Belanda, sengaja tidak menelorkan anak didik sebagai tenaga kerja dan birokrat
kolonial. Kegiatan pendidikan yang diciptakan pesantren dan madrasahnya
tidak diproyeksikan pada produktifitas kerja.
Madrasah dan pesantren bahkan menentang paham priyayiisme yang sengaja
diangkat oleh Belanda untuk
menarik pengaruh masyarakat terhadap timbulnya 'nilai lain' akibat perbedaan
status sosial. Ijazah-ijazah formal sebagai tanda keberhasilan pendidikan
murid, belum mampu mempengaruhi mereka untuk mengubah pandangan, dari dasar
menuntut ilmu li wajhillah ke arah pandangan yang bersifat duniawi. Dari
sini timbul watak kemandirian, sebuah ciri utama dan identitas madrasah
waktu itu, sesuai dengan induk pengembangnya yaitu pesantren.
***
KETIKA awal masa kemerdekaan RI sampai adanya SKB Tiga Menteri, madrasah
dengan persentase lumayan masih konsisten berdiri di atas orientasinya
sendiri. Perubahan struktur sosial kemudian mendorong pesantren menyesuaikan
diri dengan kebutuhan mendasar yang dipolakan oleh sistem pendidikan nasional.
Berbagai komponen bidang studi yang semula belum menjadi wilayah garapan
madrasah, lalu muncul.
Dulu madrash hanya mengenal sistem klasikal dalam bentuk shiff (kelas)
satu sampai dengan enam atau sampai belasan (seperti di Madrasah Mamba’ul
Ulum). Kini, pengelolaannya semakin meningkat dengan sistem manajerial
madrasah. Ada komponen kurikulum secara teratur, ketatausahaan yang lengkap
dan sebagainya. Pendek kata, madrasah mulai berusaha mengembangkan dirinya
sesempurna mungkin, sebagai sisi lain dari sistem pendidikan nasional,
terutama pada waktu lembaga ini menjadi rival Departeman Agama dengan kebijaksanaanya
membentuk MWB (Madrasah Wajib Belajar).
Bila pada awal kemerdekaan, madrasah pada galibnya menolak campur tangan
pemerintah, sikap itu muncul terutama karena negara baru ini berwatak duniawi
dan nasionalistis. Sedangkan madrasah yang dikelola swasta memiliki tradisi
keagamaan. Mulai masa MWB itu, rnadrasah mengakomodasikan sikap. Subsidi
pemerintah dalam bentuk material mulai diterima. Maknanya, ia mulai membuka
keterlibatan pemerintah dalam dunianya. Guru Agama Negeri -walaupun secara
selektif- mulai diterima, bahkan menjadi kebutuhan terutama bagi yang kekurangan
tenaga guru.
Ide peningkatan madrasah yang datang dari pemerintah untuk mengubah
orientasi kepada pola sistem pendidikan mulai diterima, sekurang-kurangnya
dipertimbangkan. Kurikulum mulai dibicarakan bentuk dan ragamnya yang sesuai
dengan peningkatan kualitasnya. Sejak ini, banyak perubahan-perubahan besar
di madrasah. Akan tetapi secara ideal saat itu madrasah masih dapat konsisten
pada titik tekan disiplin ilmunya, walaupun dipandang dari sudut prestasinya
mengalami penurunan.
Ilustrasi di atas memperlihatkan, madrasah mampu menunjukkan daya adaptasi
untuk menyerap unsurunsur inovasi. Lebih dari itu, madrasah mempunyai daya
tangkap terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sekelilingaya.
Yang menjadi masalah sekarang ialah, apakah proses penyerapan unsur-unsur
baru dan perubahan hasil daya tangkap terhadap persoalan masyarakat itu
memperkuat identitasnya semula (karakter keagamaan dan kemandiriannya),
atau justru memperlemah dan akhirnya menghilangkan sama sekali identitasnya?
Apakah proses dan perubahan itu memberikan makna baru bagi identitas lama
tersebut?
***
SUATU fenomena lain yang merupakan kelanjutan dari proses itu ialah
ketika SKB Tiga Menteri tahun 1975 diterapkan pada madrasah. Sejak itu
madrasah dituntut mengikuti berbagai perkembangan sosial lebih jauh lagi
dan beradaptasi dengan pola hidup masyarakat. SKB itu sebenarnya merupakan
bentuk legalisasi saja dari tuntutan itu.
Mulailah madrasah menstandarkan kurikulumnya dengan sekolah dan madrasah
negeri. Apalagi setelah terbukanya kesempatan penegerian madrasah atau
sekurang-kurangnya memfilialkan dengan negeri, ujian persamaan negeri dan
UUB di madrasah.
Perubahan di madrasah kini tidak hanya terjadi pada kurikulum silabusnya
dengan literatur yang baru, akan tetapi wawasannya juga berubah. Pendidikan
di madrasah mulai berimplikasi pada kebutuhan hidup murid dan status sosial
mereka di masa mendatang. Ijazah formal madrasah, ijazah hasil ujian persamaan
negeri menjadi amat penting dan berpengaruh mengubah pandangan ke arah
duniawi.
Nilai belajar li wajhillah mulai pudar atau hilang sama sekali,
digeser oleh niat lil ijazah. Pandangan priyayiisme yang dulu ditentang
oleh madrasah, sekarang justru ditolerir. Penilaian prestasi madrasah diukur
secara kuantitatif dengan banyak sedikitnya siswa yang lulus ujian negeri.
Komponen pendidikan agama menjadi sesuatu yang rutin saja. Rasa ketergantungan
kepada pihak lain mulai menggeser watak kemandiriannya.
Gambaran di atas menunjukkan adanya perubahan nilai di madrasah. Orientasi
dan titik-tekan materi pendidikan yang secara esensial menjadi identitasnya
semula, menjadi hambar dengan konsekuensi mengubah posisi madrasah menjadi
tidak jelas. Akhirnya madrasah di mata para peserta didik yang kritis,
kurang mendapat perhatian kecuali kadang-kadang dianggap hanya sebagai
tempat pelarian belajar.
***
STRUKTUR sosial dan sistem nilai yang berkembang di masyarakat mempunyai
dampak yang kuat terhadap pendidikan termasuk di madrasah. Jika pemerintah
kini sedang mengupayakan agar tahun 2000 Indonesia sudah mampu tinggal
landas terbang mencapai status "negara maju", tentu akan terjadi berbagai
perubahan besar. Antara lain peranan sektor industri akan semakin besar,
menggeser peranan sektor pertanian yang selama ini menjadi tumpuan lapangan
kerja sebagian besar penduduk Indonesia, terutama 80% penduduk desa.
Bersamaan dengan itu, sektor jasa yang selama ini relatif masih terbatas
juga akan mengalami perubahan besar, di mana peranan modal dan keterampilan
akan sangat menentukan. Alam lingkungan tidak begitu ramah lagi, antara
lain disebabkan laju pertumbuhan penduduk yang terus membengkak dan akan
banyak mempengaruhi kebebasan dan kelestariannya.
Semua perubahan yang akan terjadi itu tentu akan mempengaruhi pendidikan
madrasah. Sedangkan perubahan yang terjadi pada diri madrasah, dengan serinya
rnembawa kemelut dalam wawasan yang dimilikinya. Madrasah tidak dapat mengubah
wawasan pendidikannya begitu saja, tanpa kehilangan identitas diri semula.
Tanpa mampu memecahkan masalah dilematik seperti itu, madrasah jelas
tidak mampu melakukan kerja pengembangan apapun yang bersifat konsepsional.
Di sinilah madrasah dihadapkan kepada masa esok yang cerah atau suram,
tergantung kemampuan madrasah mengembangkan dirinya sekaligus memecahkan
masalah dilematik di atas.
Satu hal yang harus dilakukan oleh madrasah dalam pengembangan diri
ialah, melihat masalah-masalah dasar yang dihadapi madrasah. Masalah-masalah
dasar itu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, baik yang bersifat
internal (seperti kualitas pimpinan dan pengelola pendidikan madrasah),
maupun yang bersifat eksternal (seperti aspirasi umat, perkembangan sosial
dll). Namun pada dasarnya, masalah utama yang dihadapi madrasah adalah:
a. Masalah identitas diri madrasah, dalam hubungannya dengan karakteristik
dan kemandiriannya terhadap lembaga-lembaga lain di masyarakat.
b. Masalah jenis pendidikan yang dipilih sebagai alternatif dasar yang
akan dikelola untuk menciptakan satu sistem pendidikan yang masih memiliki
titik-tekan keagamaan, tetapi pengetahuan umum tetap diberi porsi cukup
sebagai basis mengantisipasi perkembangan aspirasi masyarakat.
c. Masalah sumber daya internal yang ada dan pemanfaatannya bagi pengembangan
madrasah sendiri di masa esok.
***
SATU hal yang rumit bagi madrasah adalah, usaha pengembangan yang diarahkan
untuk mendekatkan atau menghilangkan sama sekali polarisasi dua orientasi-orientasi
agama dan orientasi umum- menuju keseimbangan dalam porsi yang sama. Tujuan
itu juga erat korelasinya dengan identitas madrasah. Madrasah adalah madrasah,
bukan sekolah umum dan tentu memiliki identitas sendiri, walaupun "madrasah"
dari segi bahasa adalah nama lain dari "sekolah".
Madrasah sebagai lembaga pendidikan lslam, kecuali memiliki identitas
sendiri, juga mempunyai tujuan bagi sasaran didiknya. Dilihat dari sudut
sasaran ini, ada dua dimensi yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan
tujuan pendidikan. Secara mikro dapat dipandang, peserta didik sebagai
makhluk individu, dan secara makro dipandang sebagai makhluk sosial.
Sebagai individu, ia diharapkan menjadi manusia "akram” dan "shalih"
dalam artinya yang luas. Sedangkan sebagai makhluk sosial diharapkan menjadi
manusia yang bertanggung jawab kepada masyarakat, dalam rangka melaksanakan
dua tugas utama 'khalifatullah" di atas bumi ini, yaitu ’ibadatullah dan
'imaratul ardli (beribadah kepada Allah dan membangun di atas bumi). Kesemuanya
itu diarahkan untuk mencapai tujuan hidup manusia, yakni sa'adatud darain.
Madrasah yang juga sebagai media perjuangan rnempertahankan ajaran Islam,
amat penting diusahakan kelestarian dan keberadannnya di tengah-tengah
masyarakat Indonesia yang sedang membangun dan akan tinggal landas. Madrasah
harus mampu secara dinamis dan kreatif menjawab segala tantangan seraya
memperkuat misinya, tanpa kehilangan identitasnya yang hakiki. Dalam hal
ini, madrasah tidak boleh menutup mata sebelah terhadap kenyataan-kenyataan
yang dihadapi, akan tetapi juga tidak selalu melihat (meniru) perkembangan
kemajuan yang terjadi di sekelilingnya.
***
PROBLEMATIKA madrasah dewasa ini perlu disimak dan diamati secara akurat,
sebagai bahan mengaca diri untuk memetakan prospeknya di masa mendatang.
Upaya ini mesti berangkat dari kondisi objektif, utamanya di bidang pendidikan
yang mempengaruhi proses perkembangan madrasah itu sendiri.
Dewasa ini, setiap anggota masyarakat dengan berbagai latar belakang
stratifikasi sosialnya mempunyai persepsi dan antisipasi pendidikan yang
berbeda-beda. Ada yang melihatnya dari sisi kegunaan praktis sebagai suatu
bidang usaha yang bersifat ekonomis. Di pihak lain pendidikan dipandang
sebagai sarana pembinaan kehidupan nilai-nilai budaya.
Pandangan pertama menumbuhkan kecenderungan perlunya menempatkan usaha
pendidikan sebagai sarana mutlak untuk membentuk kualitas manusia yang
bertumpu pada produktivitas kerja. Sedangkan pandangan kedua menekankan
pendidikan moral dan budaya. Sementara itu, tujuan pendidikan nasional
seperti dalam GBHN, untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian
dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa-bangsa".
Pengertiannya, pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis dalam
proses pembangunan yang mempunyai cakupan lebih luas lagi ketimbang kedua
pandangan di atas.
Madrasah pada umumnya, terutama dalam dekade terakhir ini, tampaknya
mempunyai kecenderungan mencari pemecahan problematika dengan caranya sendiri.
Rumusannya bisa jadi terpengaruh berbagai pola pandangan di atas atau karena
lingkungan yang menuntut sikap akomodatif pada dirinya.
Pada prinsipnya, bentuk pemecahan itu ialah mengkompromikan antara wawasan
di atas dengan konsekuensi orientasinya sendiri menjadi tidak jelas, walaupun
arah sasaran akhirnya jelas untuk mengejar kredibilitas atau akreditasi
langsung mau pun tidak langsung, demi mensejajarkan dirinya dengan "sekolah"
(baca: bukan madrasah). Lalu berdirilah Madrasah Aliyah IPA (sekarang ada
A2), ada lagi Aliyah IPS (sekarang A3) dan lain sebagainya.
Madrasah tidak lagi mempermasalahkan "identitas". Otonomi madrasah yang
notabene "swasta" dan "mandiri" mulai berkurang. Upaya pengembangan kurikulum
tersendiri untuk mengatasi problem-problem yang dihadapi masyarakat -termasuk
komponen pendidikan agama sekalipun- mulai kurang dihiraukan demi mengejar
status. Etatisme (kehidupan serba-negara) mulai mempengaruhi sikap, pandangan
ataupun wawasannya.
Ijazah formal menjadi amat penting, bahkan manfaat ekonomisnya selalu
diintrodusir kepada para peserta didik sebagai motivasi kegairahan peningkatan
proses belajar-mengajar. Ironisnya, menurut Dr. Ir. Seno Sastroamidjojo
-guru besar Universitas Diponegoro- masyarakat sendiri mendukungnya. Opini
umum mengatakan, ijazah merupakan legitimasi untuk memperoleh pekerjaan.
Jadi proses pendidikan sekarang ini tidak lagi memacu kreativitas alumninya
untuk menciptakan pekerjaan, namun mencari dan menunggu datangnya pekerjaan.
Ini suatu proses ketergantungan. Lebih tandas lagi, sosiolog Dr. Loekman
Sutrisno dari UGM- mengatakan, “Yang ada sekarang adalah intelektual-intelektual
yang hanya berorientasi pada ekonomi. Kemudian timbul erosi, di antaranya
gejala mahasiswa ingin cepat selesai, dapat pekerjaan dan jadi birokrat".
***
DAMPAK dari kenyataan-kenyataan di atas, secara kurang disadari oleh
madrasah, ialah adanya semacam ambivalensi wawasan pada diri madrasah yang
mengakibatkan makin kurang jelasnya orientasi yang dimiliki.
Kredibilitas formal sebuah lembaga pendidikan dengan segala konsekuensinya,
secara argumentatif tidak mungkin dihindari. Tapi secara sportif harus
diakui, hal itu melemahkan, bahkan mendangkalkan misi madrasah yang mempunyai
ciri intrinsik berupa tradisi keilmuan agama Islam. Tata nilai Islami sebagai
sumber referensi yang mampu melakukan transformasi kultural dan membentuk
sikap rasional Islami dalam membangun manusia seutuhnya, mulai diabaikan.
Problem masyarakat yang belum mendapat perhatian serius dari kalangan
madrasah, ialah kian meledaknya secara dahsyat jumlah anak usia sekolah
yang sangat memerlukan bimbingan dan pendidikan agama Islam. Sebagai indikatornya,
mushala, masjid, majelis ta'lim dan madrasah yang secara kuantitatif meningkat,
semuanya dibanjiri oleh sekurang-kurangnya 70% dari kalangan muda, pelajar
dan mahasiswa.
Namun bersamaan dengan itu, eksponen Muslim yang mampu menguasai ajaran
Islam semakin langka. Apalagi sampai menguasai totalitas ilmu agama yang
meliputi akidah, syari'ah dan akhlak. Kenyataan ini menunjukkan kemunduran
kualitas ajaran Islam bagi peserta didik. Tenaga ahli agama secara kuantitatif
mau pun kualitatif tidak memadai dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesenjangan yang mendasar antara Islam dan pemeltak terelakkan lagi.
Giliran berikutnya, tidak mustahil akan terjadi pemahaman dangkal terhadap
ajaran Islam, dan akan muncul persepsi eksklusif atas ajaran Islam yang
universal. Terbukti di dalam proses transformasi kultural dewasa ini, ada
kecenderungan masyarakat untuk berorientasi pada tata nilai yang non-Islami.
Ini mungkin karena kurangnya intensitas upaya mengangkat nilainilai Islamiyah
ke perrnukaan secara aplikatif di tengah-tengah perkembangan masyarakat.
Sebab lain adalah, masih sulitnya menampilkan aktivitas bercorak Islam
yang bertolak dari falsafah Pancasila. Hal ini menyangkut hubungan antara
agama dan dasar negara yang rumit. Kenyataan yang diilustrasikan itu, memerlukan
pemecahan tuntas dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan kondisi objektif
mau pun potensi dan misi madrasah.
Madrasah (di samping pesantren) dewasa ini merupakan lembaga pendidikan
Islam yang masih mempunyai kredibilitas dari masyarakat di dalam menanamkan
nilai-nilai Islami maupun penyebaran ajaran Islam. Namun sejauh mana madrasah
mampu mengemban amanat tersebut, akan bergantung pada kemampuan mencari
alternatif-altematif pemecahan problematika madrasah itu sendiri. Madrasah
mesti mampu merumuskan sendiri prospeknya yang lebih utuh dengan konsep-konsep
strategis dan rencana operasional yang tidak semata-mata utopis.
***
ANALISIS mengenai eksistensi madrasah dan masyarakatnya di atas, mengantarkan
kepada penglihatan lebih jauh mengenai prospek madrasah berangkat dari
kerangka acuan strategis. Pendidikan di madrasah tidak hanya diarahkan
bagi peserta didik sebagai individu, tetapi juga sebagai anggota masyarakat.
Jangkauan waktu pun tidak hanya untuk sekarang, tetapi jauh ke depan. Pembinnan
semacam ini perlu direncanakan matang, karena hal itu merupakan proses
normatif dan teknis, yang tentu saja akan bisa dicapai melalui satu pertumbuhan
panjang dan kompleks, di mana semua aspek-aspeknya tidak mudah dikuantifikasikan.
Di sinilah diperlukan sebuah strategi yang, di satu segi mengutamakan
kenyataan-kenyataan yang hidup "di sini hari ini", sedangkan di segi lain
mengutamakan, aspirasi pendidikan Islam yang perlu direalisasikan "di hari
esok". Segi pertama berjangka pendek, yang kedua berjangka panjang.
Agar bernilai strategis, kebutuhan jangka pendek tidak dapat dibiarkan
berhubungan semata-mata atas pengaruh kebutuhan pragmatis, tetapi harus
ditetapkan dan dirancang; secara selektif agar dengan perkembangan itu
dapat dicapai sisi kedua secara sinkron dan serasi. Dalam hal tersebut,
sejak sekarang madrasah perlu merumuskan langkah-langkah kongkrit yang
mempunyai nilai spesifik dalam konteks komunitas nasional.
Tapi intensitas pendidikan dan pengajaran Islam yang universal tetap
dicernakan dalam suatu kerangka acuan paripurna dan terpadu antara pemenuhan
kebutuhan pragmatis (produktivitas kerja) dan pembentukan watak dan karakter
''ke-akram-an" dalam arti "kelebihtakwaan". Watak ketakwaan itu tidak saja
menekankan hal-hal yang semata-mata ritual formal, akan tetapi meliputi
etika kemasyarakatan dan segala aspek kehidupan.
Dalam tahapan tertentu harus ditanamkan juga kemampuan menerima kenyataan
hidup dan penyesuaian antara kebutuhan manusia dan ajaran agama. Demikian
juga kebutuhan akan penafsiran atau reinterpretasi ajaran agama sampai
titik tertentu, untuk menjaga aktualitas dan kontekstualitas ajaran agama
serta untak mengenali kaitan kuat antara agama dan kehidupan.
Konsep ini akan mengantarkan madrasah mampu melaksanakan transformasi
kultural yang sarat dengan motivasi dan nilai-nilai Islamiyah. Bila madrasah
tidak mampu melakukan tugas transformasi kultural secara total, ia justru
akan terbawa proses transformasi budaya di luarnya.
Karena itu, pendidikan agama harus mampu menumbuhkan sikap dan tingkah
laku pribadi yang tanggap terhadap masalah sektoral yang terjadi dalam
kehidupan, baik yang berwawasan mikro mau pun makro. Konsekuensinya, pendidikan
agama harus menumbuhkan keberanian manusia didiknya untuk melakukan pilihan-pilihan
yang dianggap tepat bagi kehidupan, untuk merumuskan sendiri jawaban yang
dituntut oleh berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Kemampuan madrasah dalam hal membentak dirinya sendiri seperti di atas
dengan konsep-konsep yang aplikatif serta dapat diproyeksikan dalam berbagai
kegiatan nyata, diharapkan akan dapat membentuk imuan-ilmuan Muslim yang
akram serta shalih. Di samping itu, ia juga memiliki kepekaan yang tinggi
dan antisipasi jauh terhadap problem dan kemaslahatan makhluk dalam rangka
melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah, yakni 'ibadatullah dan 'imaratul
ardli, yang pada gilirannya akan mampu rnencapai tujuan akhir dari kehidupan
ini, yaitu sa'adatud darain.
Di sinilah letak tanggung jawab madrasah untuk mempertahankan identitasnya,
menjadi lembaga tafaqquh fiddin secara utuh dan paripurna. Dalam
komunitas nasional dan dalam lingkaran sistem pendidikan nasional, madrasah
bisa menjadi alternatif ideal yang mampu melahirkan ilmuwan Muslim yang
mempunyai integritas keagamaan dan sosial.
0 komentar:
Posting Komentar
Poskan Komentar Anda